Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan
yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga
negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam
perumusan, pengembangan, dan pembuatan
hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari
bahasa Yunani δημοκρατία (
dēmokratía) "kekuasaan rakyat",
[1] yang terbentuk dari δῆμος (
dêmos) "rakyat" dan κράτος (
kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut
sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya
Athena; kata ini merupakan antonim dari
ἀριστοκρατία (
aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
[2]
Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan
demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan
wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi
sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap
ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar
negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak
suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (
democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari
bahasa Perancis Pertengahan dan
Latin Pertengahan lama.
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti
monarki, atau sekelompok kecil, seperti
oligarki. Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini
[3] sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki.
Karl Popper mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan
kediktatoran
atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk
mengendalikan para pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu
melakukan
revolusi.
[4]
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar.
Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya.
Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung,
yaitu semua warga negara berpartisipasi langsung dan aktif dalam
pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi
modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun
kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui
perwakilan; ini disebut
demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada
Abad Pertengahan Eropa,
Era Pencerahan, dan
Revolusi Amerika Serikat dan
Perancis.
[5]